Rabu, 22 Desember 2010

Human Immunodeficiency Virus (HIV)

SEJARAH
Penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) , timbul di Africa, Haiti, USA (1978); pada tahun 1979 banyak ditemkan penyakit Sarkoma Kaposi yang biasanya jarang terjadi di eropa namun kemusian banyak terjadi di Africa dan eropa.
Pada tahun 1981 dari USA melaporkan munculnya penyakit Sarkoma Kaposi yang terjadi pada kaum homo.
Pada tahun 1982-1983 diketahui bahwa penularan terjadi melalui transfuse, jarum yang terkontaminasi, Luc Montagnier (paasteur Institute) melaporkan penyebab penyakit adalah LAV ( Lymphadenophaty Associated Virus.
Pada tahun 1984 diketahui bahwa penularan juga terjadi secara heteroseksual di afrika dan menyerang Limfosit T helper, dan Robert Gallo dkk menyebut penyebab penyakit adalah HTLV III (Human T Cell Lymphotropic Viruses memutuskan penyebab AIDS adalah Human Immunodeficiency Virus pengganti LAV dan HTLV III.

Sifat Virus:
Virus dapat diinaktivasi: eter, Aseton, etanol 20%, NaOCl 0,2%, B propiolacton (1:4000), NaOH (40 mmol/L), Glutaraldehida 1%.
  
Patogenesis
HIV mempunyai tropisme selektif terhadap sel T4 karena molekul CD4 yang terdapat pada dinding sel adalah reseptor vrus HIV, setelah menempel virus masuk dan sampulnya lepas, RNA virus di transkripsi menjadi DNA oleh enzim reverse transcriptase , DNA proviral dapat berbentuk linier atau sirkular kemudian terintegrasi kedalam DNA kromosomal dari tuan rumah. DNA proviral mentranskripsi RNA genom dan messenger RNA (m-RNA), selanjutnya mensintesis protein dan pembentukan virus terjadi dengan cara budding dari virion yang telah matang dan keluar dari permukaan sel.

Manifestasi klinis
Perjalanan penyakit infeksi HIV alamiah di bagi dalam 4 tingkat:
Manifestasi prodromal akut:
Terbentuknya antibody 6-12 minggu pertama setelah infeksi. Waktu dimana orang yang terinfeksi  tetapi belum terseteksi adanya antibody sampai dengan terdeteksinya antibody disebut “window periode” atau periode jendela.
Manifestasi klinis yang khas dari fase akut : demam, limfadenopati, keringat alam, kelainan kulit/ras, sakit kepala dan batuk.
Tingkat 1:
Lamanya fase ini dimana penderita tanpa gejala atau dengan Limfadenopati generalisata yang persisten (PGL) dapat berjangka beberapa bulan samapai beberapa tahun. PGL ditandai dengan pembesaran kelenjar limfe pada 2 atau 3 lokal inguinal dan berakhir sekurang -kurangnya 3 bulan.  
Tingkat 2 :
Ditandai dengan adanya lesi mukokutaneus sepperti oral leukoplakia, herpes zoster, penurunan berat badan, kecapaian, hilang nafsu makan, dan keringat malam. Tanda dan gejala sering hilang timbul. Bentuk infeksi oportunistik tergantung eksposure penderita dengan mikroorganisme.berberda ditiap Negara.
Tingkat 3:
Manifestasi klinis pada fase ini lebih sering terjadi seperti oral candidiasis, pulmonary tuberculosis, labial atau genita herpes virus, vesicular dermatitis, Sarkoma Kaposi, demam, diare yang persisten, penurunan berat badan
Tingkat 4:
Paling umum terjadi adalah infeksi opertunistik dengan perkembangan penyakit lebih berat karena penekanan kekebalan hospes. Infeksi umum yang paling sering terjadi Pneumocystis carinii Pneumonia (PCP), toksoplasmosis, mycobacteriosis, septichaemi karena salmonella, cytomegalovirus, multifocalleukoencephalitis progresiva, dll.
  
Manifestasi pada bayi dan anak-anak
Kebanyakan tanda dan gejala yang terlihat pada sebahagian besar bayi yang terinfeksi dari ibunya (sebelum, selama dan dekat sesudah lahir atau kemungkinan melalui Air Susu Ibu) atau dari transfuse darah baru terlihat pada umur 6-12 bulan. Anak-anak penderita HIV dengan gejala awal terlihat dapat selamat sampai berumur 18 bulan. Manifestasi klinis seperti kehihalangan berat badanm, diare, kandidiasis pada mulut, dan usofagus, pneumonia, dan demam. Namun tanda  dan gejala ini juga umumnya merupakan kesakitan yang sering diderita pada kelompok umur ini. Sehingga sulit membuat diagnosis klinis pada anak-anak.

Cara Penularan
1.      Penularan Seksual
2.      Penularan parenteral
3.      Penularan perinatal
Tidak ada bukti yang mendukung bahwa HIV dapat ditularkan melalui (tidak tertular melalui): gigitan nyamuk/serangga, makanan, air, toilet, kolam renang, keringat, air mata, penggunaan bersamaan makanan dan minuman atau perlatan umum sehari-hari seperti telepon, gagang pintu, atau bekas pakaian penderita, kontak sosial
Wanita hamil HIV positif berpeluang untuk melahirkan bayi yang tidak terinfeksi HIV  sebesar 60%.
Resiko bayi tertular HIV dari ibunya 20-40%, bayi memiliki antibody HIV dari ibunya  bisa terdeteksi HIV positif, namun antibody ini bisa menghilang pada umur 9 bulan sampai 18 bulan.
Bila ibu HIV positif memberikan ASI resiko terjai penularan bisa terjadi walaupun penularan HIV dari ASI sangat rendah.(biasanya terjadi luka/lecet pada putting susu mengakibatkan pendarahan dan kontak dengan mulut bayi yang mempunyai luka/lecet).
Skema : Virus HIV

Selasa, 21 Desember 2010

**58 LANGKAH ASUHAN PERSALINAN NORMAL**



Untuk melakukan asuhan persalinan normal dirumuskan 58 langkah asuhan persalinan normal sebagai berikut:

1. Mendengar & Melihat Adanya Tanda Persalinan Kala Dua

2. Memastikan kelengkapan alat pertolongan persalinan termasuk mematahkan ampul oksitosin & memasukan alat suntik sekali pakai 2½ ml ke dalam wadah partus set.

3. Memakai celemek plastik.

4. Memastikan lengan tidak memakai perhiasan, mencuci tangan dgn sabun & air mengalir.

5. Menggunakan sarung tangan DTT pada tangan kanan yg akan digunakan untuk pemeriksaan dalam.

6. Mengambil alat suntik dengan tangan yang bersarung tangan, isi dengan oksitosin dan letakan kembali kedalam wadah partus set.

7. Membersihkan vulva dan perineum dengan kapas basah dengan gerakan vulva ke perineum.

8. Melakukan pemeriksaan dalam – pastikan pembukaan sudah lengkap dan selaput ketuban sudah pecah.

9. Mencelupkan tangan kanan yang bersarung tangan ke dalam larutan klorin 0,5%, membuka sarung tangan dalam keadaan terbalik dan merendamnya dalam larutan klorin 0,5%.

10. Memeriksa denyut jantung janin setelah kontraksi uterus selesai – pastikan DJJ dalam batas normal (120 – 160 x/menit).

11. Memberi tahu ibu pembukaan sudah lengkap dan keadaan janin baik, meminta ibu untuk meneran saat ada his apabila ibu sudah merasa ingin meneran.

12. Meminta bantuan keluarga untuk menyiapkan posisi ibu untuk meneran (Pada saat ada his, bantu ibu dalam posisi setengah duduk dan pastikan ia merasa nyaman.

13. Melakukan pimpinan meneran saat ibu mempunyai dorongan yang kuat untuk meneran.

14. Menganjurkan ibu untuk berjalan, berjongkok atau mengambil posisi nyaman, jika ibu belum merasa ada dorongan untuk meneran dalam 60 menit.

15. Meletakan handuk bersih (untuk mengeringkan bayi) di perut ibu, jika kepala bayi telah membuka vulva dengan diameter 5 – 6 cm.

16. Meletakan kain bersih yang dilipat 1/3 bagian bawah bokong ibu

17. Membuka tutup partus set dan memperhatikan kembali kelengkapan alat dan bahan

18. Memakai sarung tangan DTT pada kedua tangan.

19. Saat kepala janin terlihat pada vulva dengan diameter 5 – 6 cm, memasang handuk bersih untuk menderingkan janin pada perut ibu.

20. Memeriksa adanya lilitan tali pusat pada leher janin

21. Menunggu hingga kepala janin selesai melakukan putaran paksi luar secara spontan.

22. Setelah kepala melakukan putaran paksi luar, pegang secara biparental. Menganjurkan kepada ibu untuk meneran saat kontraksi. Dengan lembut gerakan kepala kearah bawah dan distal hingga bahu depan muncul dibawah arkus pubis dan kemudian gerakan arah atas dan distal untuk melahirkan bahu belakang.

23. Setelah bahu lahir, geser tangan bawah kearah perineum ibu untuk menyanggah kepala, lengan dan siku sebelah bawah. Gunakan tangan atas untuk menelusuri dan memegang tangan dan siku sebelah atas.

24. Setelah badan dan lengan lahir, tangan kiri menyusuri punggung kearah bokong dan tungkai bawah janin untuk memegang tungkai bawah (selipkan ari telinjuk tangan kiri diantara kedua lutut janin)

25. Melakukan penilaian selintas :
a. Apakah bayi menangis kuat dan atau bernapas tanpa kesulitan?
b. Apakah bayi bergerak aktif ?

26. Mengeringkan tubuh bayi mulai dari muka, kepala dan bagian tubuh lainnya kecuali bagian tangan tanpa membersihkan verniks. Ganti handuk basah dengan handuk/kain yang kering. Membiarkan bayi atas perut ibu.

27. Memeriksa kembali uterus untuk memastikan tidak ada lagi bayi dalam uterus.

28. Memberitahu ibu bahwa ia akan disuntik oksitasin agar uterus berkontraksi baik.

29. Dalam waktu 1 menit setelah bayi lahir, suntikan oksitosin 10 unit IM (intramaskuler) di 1/3 paha atas bagian distal lateral (lakukan aspirasi sebelum menyuntikan oksitosin).

30. Setelah 2 menit pasca persalinan, jepit tali pusat dengan klem kira-kira 3 cm dari pusat bayi. Mendorong isi tali pusat ke arah distal (ibu) dan jepit kembali tali pusat pada 2 cm distal dari klem pertama.

31. Dengan satu tangan. Pegang tali pusat yang telah dijepit (lindungi perut bayi), dan lakukan pengguntingan tali pusat diantara 2 klem tersebut.

32. Mengikat tali pusat dengan benang DTT atau steril pada satu sisi kemudian melingkarkan kembali benang tersebut dan mengikatnya dengan simpul kunci pada sisi lainnya.

33. Menyelimuti ibu dan bayi dengan kain hangat dan memasang topi di kepala bayi.

34. Memindahkan klem pada tali pusat hingga berjarak 5 -10 cm dari vulva

35. Meletakan satu tangan diatas kain pada perut ibu, di tepi atas simfisis, untuk mendeteksi. Tangan lain menegangkan tali pusat.

36. Setelah uterus berkontraksi, menegangkan tali pusat dengan tangan kanan, sementara tangan kiri menekan uterus dengan hati-hati kearah doroskrainal. Jika plasenta tidak lahir setelah 30 – 40 detik, hentikan penegangan tali pusat dan menunggu hingga timbul kontraksi berikutnya dan mengulangi prosedur.

37. melakukan penegangan dan dorongan dorsokranial hingga plasenta terlepas, minta ibu meneran sambil penolong menarik tali pusat dengan arah sejajar lantai dan kemudian kearah atas, mengikuti poros jalan lahir (tetap lakukan tekanan dorso-kranial).

38. Setelah plasenta tampak pada vulva, teruskan melahirkan plasenta dengan hati-hati. Bila perlu (terasa ada tahanan), pegang plasenta dengan kedua tangan dan lakukan putaran searah untuk membantu pengeluaran plasenta dan mencegah robeknya selaput ketuban.

39. Segera setelah plasenta lahir, melakukan masase pada fundus uteri dengan menggosok fundus uteri secara sirkuler menggunakan bagian palmar 4 jari tangan kiri hingga kontraksi uterus baik (fundus teraba keras)

40. Periksa bagian maternal dan bagian fetal plasenta dengan tangan kanan untuk memastikan bahwa seluruh kotiledon dan selaput ketuban sudah lahir lengkap, dan masukan kedalam kantong plastik yang tersedia.

41. Evaluasi kemungkinan laserasi pada vagina dan perineum. Melakukan penjahitan bila laserasi menyebabkan perdarahan.

42. Memastikan uterus berkontraksi dengan baik dan tidak terjadi perdarahan pervaginam.

43. Membiarkan bayi tetap melakukan kontak kulit ke kulit di dada ibu paling sedikit 1 jam.

44. Setelah satu jam, lakukan penimbangan/pengukuran bayi, beri tetes mata antibiotik profilaksis, dan vitamin K1 1 mg intramaskuler di paha kiri anterolateral.

45. Setelah satu jam pemberian vitamin K1 berikan suntikan imunisasi Hepatitis B di paha kanan anterolateral

46. Melanjutkan pemantauan kontraksi dan mencegah perdarahan pervaginam.

47. Mengajarkan ibu/keluarga cara melakukan masase uterus dan menilai kontraksi.

48. Evaluasi dan estimasi jumlah kehilangan darah.

49. Memeriksakan nadi ibu dan keadaan kandung kemih setiap 15 menit selama 1 jam pertama pasca persalinan dan setiap 30 menit selama jam kedua pasca persalinan.

50. Memeriksa kembali bayi untuk memastikan bahwa bayi bernafas dengan baik.

51. Menempatkan semua peralatan bekas pakai dalam larutan klorin 0,5% untuk dekontaminasi (10 menit). Cuci dan bilas peralatan setelah di dekontaminasi.

52. Buang bahan-bahan yang terkontaminasi ke tempat sampah yang sesuai.

53. Membersihkan ibu dengan menggunakan air DDT. Membersihkan sisa cairan ketuban, lendir dan darah. Bantu ibu memakai pakaian bersih dan kering.

54. Memastikan ibu merasa nyaman dan beritahu keluarga untuk membantu apabila ibu ingin minum.

55. Dekontaminasi tempat persalinan dengan larutan klorin 0,5%.

56. Membersihkan sarung tangan di dalam larutan klorin 0,5% melepaskan sarung tangan dalam keadaan terbalik dan merendamnya dalam larutan klorin 0,5%

57. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

58. Melengkapi partograf

Senin, 20 Desember 2010

**ALKOHOL ATAU MIRAS**




ALKOHOL adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.

Ada 3 golongan minuman berakohol yaitu 
golonganA; kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B; kadar etanol 5%-20% (anggur/wine) dan
golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).

EFEK YANG DITIMBULKAN:
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.

Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

Selasa, 07 Desember 2010

**BAKTERI PENYEBAB PENYAKIT**

 Staphylococcus
Spesies : St. aureus
St. saprhophyticus
St. epidermidis
Bentuk bulat, Gram (+), susunan seperti buah anggur, gerak (-) menghasilkan pigmen putih hingga kuning tua.
Staphylococcus patogen menghaemolisiskan darah dan mengkoagulasikan plasma, bisa menyebabkan supurasi pembentukan abses, septikaemi yang fatal. Keracunan makanan disebabkan enterotoksin yang tahan panas.Staphylococcus cepat menjadi resisten terhadap antibiotik.

Patogenitas
- Staphylococcus cenderung menghasilkan koagulase dan hemolisin yang bersifat hemolitik. S. Saphrophyticus menyebabkan infeksi saluran air kemih akut→pada wanita muda.

Patologi
- Stap. aureus menyebabkan furunkel dan carbunkel, menyebabkan radang pada folikel rambut, dapat terjadi pernanahan lokal dan dapat tersebar melalui getah bening→ke sirkulasi darah→penyebab penyakit lain : Pneumonia, meningitis, empiema, endokarditis, sepsis dengan pernanahan.

GAMBARAN KLINIK 

Infeksi folikel rambut, peradangan yang hebat, terlokalisir, sakit dan mengalami pernanahan sentral.
Keracunan enterotoksin : mulai 1-8 jam muntah dan diare dan demam.
Staphylococcus yang resisten→berbahaya.


PNEUMOCOCCUS
Pneumococcus (Streptococcus pneumonia) Bentuk bulat seperti lancet, Gram (+),tersusun seperti rantai (kadang-kadang), dan mempunyai kapsul. Penghuni normal saluran bagian atas dapat menyebabkan pneumonia, sinusitis, otitis, bronchitis.
Dapat dilisiskan oleh garam empedu 10% atau Na desoksikolat 2%.
Permulaan pneumonia : mendadak dengan demam, menggigil, sakit pleura, sputum berdarah, dengan terapi antijasad renik penyakit cepat sembuh.


STREPTOCOCCUS
 
 Berbentuk bulat atau bulat telur, tersusun seperti rantai, gram positif, sebagian merupakan flora normal manusia dan lainnya dapat menyebabkan infeksi.
Streptokokus golongan A dapat menghasilkan toksin dan enzim, yaitu : Streptokinase, streptodornase, Hialuronidase, Toksin eritrogenik, Hemolisin :terdiri dari Streptolisin O dan Streptolisin S.
Penyakit yang disebabkan oleh Streptokokus golongan A ( Streptococcus pyogenes):
1. Erisipelas
2. Demam puerpuralis : demam yang terjadi pada ibu setelah melahirkan karena streptokokus masuk kedalam uterus.
3. Sepsis : infeksi traumatic atau luka bedah dengan streptokokus atau surgical scarlet fever
4. Faringitis streptokokus
5. Pioderma streptokokus
6. Endokarditis akut / subakut
Penyakit paska-streptokokus:
1. Demam rematik (rematik Fever)
2. Glomerulonefritis


NEISSERIA MENINGITIDIS
Bentuk bulat, berpasangan, gram (-),intra seluler, aerob, cepat mati pengeringan, sinar matahari, pemanasan basah dan desinfektan.
Manusia satu-satunya tuan rumah alamiah meningokokus patogen
Pintu masuk meningokokus adalah nasofaring→aliran darah (baktriami, meningokoksaemia) : demam tinggi, ruam hemorrogik, bakteriemi mudah terjadi karena tidak ada antibody yang bersifat baketrisidal. Meningitis adalah komplikasi meningokoksaemia : sakit kepala hebat, muntah-muntah dan kaku tengkuk dan koma dalam beberapa jam.
Permukaan otak diliputi oleh eksudat. Purulen yang tebal
(*beberapa Negara mewajibkan : Vaksinasi N. meningitidis !!)


NEISSERIA GONORRHOE
Gonokokus : tipe 1 & 2 virulen mempunyai pili, mempunyai plasmid. Dosis infektif 103.
Go : menyerang selaput lendir kelamin, urethra, mata, rectum, tenggorokan.
♂ : Uretritis bernanah, sakit, bisa mencapai prostat dan epididimis
♀ : Dari uretra dan vagina→serviks, (serviks mukopurulen)→tuba peradangan pelvis→sterilitas.
Kronis→tanpa gejala. Infeksi pada mata bayi → oftalmia neonatorum.
Cara Penularan : kontak langsung


SALMONELLA
Salmonella mepunyau bentuk batang, gerak +, gram (-), mempunyai antigen O, H, dan Vi, dosis infekstif 105 - - 108 .
Penyebab :
A. Demam enterik
Oleh Salmonella typhi, Salmonela paratyphi A,B,C,→usus halus→kelenjar getah bening→aliran darah→ke berbagai organ, berkembangbiak didalam kelenjar limpoid.
G.k : Mg I : Masa inkubasi 10 – 14 hari demam, lemah, sakit kepala, konstipasi bradikardi, mialgia.
Mg II : Demam sangat tinggi, Rose spot, jumlah leuko Normal atau kurang, akhir Minggu ke 2 mikroorganisma masuk ke kantong empedu, ginjal, komplikasi utama, pendarahan usus, perforasi.
Mg III : stadium penyembuhan→ dapat menjadi Carrier convalescens.
B. Bakteriaemi : Salmonella cholerasuis
C. Enterokolitis : Salmonella typhimurium :
Sumber infeksi : Air, susu, kerang-kerangan, telur, daging hasil dari binatang peliharaan.


MYCOBACTERIUM TUBERCULOSA
Bentuk : batang, tahan asem, aerob. Ukuran 0,4 × 3µ.
Patoogis : penyakit timbul→proliferasi M. tbc virulen dan intraksi progresifnya ditentukan oleh :
1. Jumlah mikroorganisma yang masuk
2. Resistensi dan hipersensitifitas Host.
Ada 2 macam lesi :
1. Tipe eksudatif : Mirip pneumonia. Tes tuberculin (+)
2. Tipe produktif : Granuloma kronis → jaringan fibrosa parifer ke daerah sentral mengalami neukron kaseosa→disebut tuberkel. Tuberkel kaseosa pecah→ kaverne→ sembuh fibrosis atau kalsifikasi.
Gk : berubah-ubah, kelelahan, lemah, berat badan turun, demam, serangan paru-paru,batuk kronis bercampur darah.
Ep : Sumber infeksi : Manusia mengekskresi kuman + + +, kontak rapat, kontak massif (tenaga kesehatan).
Pencegahan : Mengetahui kasus dini, pemberantasan TBC pada ternak, pateurisasi susu, BCC, gizi baik.


MYCOBACTERIUM LEPRAE
 Bentuk : batang, BTA, susunan sejajar berkelompok seperti bola.
GK : Menyerang bagian tubuh yang dingin : kulit, saraf, superficial hidung, parings, larings, mata, dan testis.( Morbus Hansen)
Lesi pada kulit
1. Makula, pucat, dan anestitik. diameter 1-10 cm
2. Eritrem atau-difus tersendiri diameter 1-5 cm
Penyakit Lepra dibagi 2 tipe :
1. Lepramatosa
2. Tuberkuloid
Epidemiologi : - kontak yang intim (antara anak dan ibu)
- sekret hidung adalah bahan yang paling infektius
Masa inkubasi 2-10 tahun.


TREPONEMA PALLIDUM
 Batang langsing, spiral melilit teratur. Tak dapat diwarnai, tidak dapat dibiakan.
1. Sifilis didapat :
Kontak seksual, infeksi pada kulit, selaput lendir genital, intrarektal, mulut dsb.
Stadium 1 : masa inkubasi 2-10 mgg→papul→pecah→ulkus durum→luka sembuh spontan tetapi kuman terus berembang biak
Stadium 2 : 2-10 mgg→lesi skunder→ruam makulo papuler keseluruh tubuh dan papula pucat basah (kandiloma) di anogenital, ketiak mulut, sangat infektious.
Stadium lanjut: 3-5 Thn→granulomatosa, hati, tulang, kulit, degenerasi susunan saraf pusat. (sifilis meningo veskuler, sifiliskardiovaskuler) dan menyebabkab kematian.

2. Sifilis kongenetal :
Melalui plasenta minggu ke 10-15→mati, keguguran,
Kalau bayi hidup lahir dengan tanda ; gigi Hutchinson, sadle nose, kelainan susunan saraf pusat


BACILLUS ANTHRACIS
Bentuk batang ujung 4 persegi, spora sentral, gerak (-), Gram (+).
Pat : penyakit pada biri-biri, sapi, kuda, manusia terinfeksi dengan masuknya spora melalui luka, selaput lendir.
Gk : pastula ganas→papula 12-36 jam→resikal→pastula ulkus nekrotik→septikaemi.
Pengawasan : mengubur bangkai, dekontaminasi hasil binatang dll.


CLOSTRIDIUM TETANI
Bentuk batang, anaerob, Gram (+), spora + terminal, menghasilkan toksin.
Pat : Infeksi Clostridium tetani terlokalisir didaerah luka.
Gk : Masa inkubasi 4-5 hari sampai dengan berminggu-minggu, ditandai kejang otot, lock jaws.
Pencegahan :
1. Immunisasi
2. perawatan yang baik pada luka
3. pemakaian antitoksin
4. pemberian penisilin


CLOSTRIDIUM BOTULINUM
Spora Clostridium botulinum tahan panas 100°C – 3-5 jam. Toksin rusak pemanasan 100° → 20'. Sering terjadi pada makanan kaleng yang terkontaminasi.
Gk : Gangguan penglihatan,tidak mampu menelan, berbicara sulit, paralysis pernafasan dan kematian
Pengobatan : sanitasi makanan, pemanasan 100°C > 20'.


CLOSTRIDIUM PERFRINGENS
Dari luka, dalam 1-3 hari timbul krepitasi, jaringan subkutis dan otot, sekret berbau, nekrosa progresif, demam, hemolisa, toksaemia dan dapat menimbulkan kematian. Gejala klinik yang lain dari toksin yang dihasilkan jika mencemari makanan dan minuman dapat menyebaban keracunan makanan, diare.


CORYNEBACTERIUM DIPHTHERIAE
Corynebacterium diphtheriae, bentuk batang, gram (+), tidak bergerak, spora (-), mempunyai granula, susunan seperti hurup, menghasilkan eksotokin.
Gk : Saluran pernapasan ; sakit tenggorokan, demam, lemah, sesak nafas→karena obstruksi yang disebabkan oleh selaput→ diintubasi/ditrakheotomi.
Epid : penyakit anak ; tanpa pengobatan, penderita terus menerus mengeluarkan kuman selama berminggu-minggu.


ESCHERICHIA COLI
Bentuk batang, gram (-), gerak (+), mikroaerofilik, beberapa strain mempunyai kapsul, Atg O, H, dan K, ukuran 0,4 - 0,7 × 1 – 4 µm.
Mampu menghasilkan enterotoksin :
1) Toksin termo labil (LT)
2) Toksin termo stabil (ST)
Pathologi klinik
Enterotoksigenik E. coli menyebabkan secretory diarrhea kuman menginfasi sel mukosa menimbulkan kerusakan sel dan terlepasnya lapisan mukosa. Ciri-ciri khas diaere oleh entero invasif E. coli, tinja mengandung darah mukus dan pus. Colitis hemoragik disebabkan oleh E. Coli serotype 0157 : H7.
Penyakit-penyakit lain yang disebabkan oleh E. coli.
1) Sistitis→Pielonefritis→85% kasus.
2) Pneumonia di RS ± 50%→primary nosocomial pneumonia
3) Meningitis pada bayi baru lahir
4) Infeksi luka terutama luka dalam abdomen.


SHIGELLA DYSENTRIAE
Batang ramping, tidak berkapsul, gerak (-), spora (-),gram (-), aerob.
Penyebab desentri basiler, terbatas pada saluran pencernaan (usus besar), tidak masuk ke dalam sirkulasi darah.
Dosis infektip 10³. Invasi selaput lendir ulserasi superfisial, pendarahan membentuk pseudomembran pada ulkus menghasilkan endotoksin, Masa inkubasi 1- 3 hari, → nyeri perut, demam, tinja encer, feses mengandung lendir darah disertai dengan mengeden, menyebabkan sakit perut bagian bawah.
EP : pengawasan, isolasi penderita, penemuan kasus subklinis pada pengolahan makanan


Vibrio cholera dan Vibrio El Tor
Berbentuk batang koma, gerak (+), spora (-), tumbuh pH 8,5 – 9,5, membentuk endotoksin (enterotoksin) yang tidak tahan panas, menyebabkan diare yang masif dengan kehilangan cairan 20 liter per hari. Dosis infektif 105 - - 108
Kholera bukan infeksi yang invasif, kuman tetap terlokalisir pada saluran pencernaan menyebabkan enteritis dengan akibat diare hebat dengan tinja berupa air beras (stool rice), dehidrasi, asidosis, syok, kematian.
Masa inkubasi 1-4 hari → timbul nausea, muntah, diare hebat (rice water stool) dengan sakit perut → dehidrasi hebat, kolaps, anuria → menyebabkan kematian.
Spesies lain : Vibrio parahemolyticus menyebabkan eneteritis, muntah, diare, kadang-kadang demam, masa inkubasi 12-34 jam setelah makan makanan yang terkontaminasi


HAEMOPHYLLUS INFLUENZAE
Kokobasil, Gram negative, kapsul + (tipe b) :
Masuk melalui saluran.pernapasan, menimbulkan nasofaringitis, demam.
H.influenza tipe b dan preumocoocus bersama-sama dapat menyebabkan otitis media
H. influenza dapat menyebabkan meningitis pada anak 5 bulan – 5 tahun.
H. influenza tipe b melalui jalan pernapasan tidak berbahaya bagi orang dewasa tetapi sangat beresiko pada anak-anak.


HAEMOPHYLUS DUCREYI

Orgnanisme ini berbentuk batang kecil, Gram negative, penyebab cancroids (ulkus molle) suatu penyakit yang ditularkan secara seksual. Cancroid terdiri dari ulkus yang tidak rata pada genitalia, dengan pembengkakan jelas dan sakit, kelenjar getah bening regional membesar dan sakit.
Pengobatan dengan tetrasiklin, trimetoprim-sulfametoksazol atau eritromisin


LEPTOSPIRA
Bentuk spiral, tipis, fleksibel, panjang 5 – 15 µm, dengan spiral sangat halus; 0,1 – 0,2 µm, salah satu ujung membengkok membentuk suatu kait , gerak (+), flagella (-), aerob, dapat hidup berminggu-minggu dalam air, terutama pada pH basa
Spesies : L. icterohaemorrhagiae
L. autumnalis
L. bovis
L. canicola
Patogenesis & Gejala Klinik
Infeksi : minum air atau makan yang terkontaminasi leptospira.
Masa inkubasi 1 – 2 minggu, demam (karena leptospira ada dalam darah) kuman tinggal dalam hati dan ginjal menimbulkan pendarahan nekrosis jaringan dan mengakibatkan disfungsi organ / ikterus.
GK : Sakit kepala hebat, leher kaku, tangan bercak eritrema minggu ke 2 dan 3 masa sakit : air kemih mengandung kuman.
Epidemiologi
Leptosperosis : penyakit binatang
Sumber infeksi : tikus, mencit, anjing, babi, ternak.
Pencegahan : menghindari sumber air yang terkontaminasi
Pengobatan : Doksisiklin 20 mg perminggu pada waktu kontak.

^_^ hahahahahaha.......

LEBIH BAHAYA PEROKOK PASIF ATAU AKTIF???

Perokok pasif yang disebut SECONDHAND SMOKE (SHS) or Environmental Tobacco Smoke (ETS) adalah orang-orang yang terpaksa harus menghirup asap rokok yang dihembuskan oleh perokok aktif.

Walau enggak langsung menghisap rokok, resiko terganggunya kesehatan perokok pasif sebenarnya enggak jauh beda dengan perokok aktif. Keduanya sama-sama menghirup asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok. Tapi perokok pasif terbilang lebih dirugikan karena sebenarnya dia mendapat dampak negatif dari sesuatu yang enggak dilakukannya. Padalah seperti yang kita semua ketahui, asap rokok sudah sangat berbahaya karena didalam rokok terdapat :

అ TAR atau Total Aerosol Residue, semacam zat sisa pembakaran tembakau yang sifatnya menenpel pada paru-paru
అ Karbon Monoksida atau CO, gas beracun yang mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
అ Nikotin, merupakan salah satu jenis obat perangsang yang merusak fungsi jantung dan membuat pemakainya kecanduan.

3 bahan di atas merupakan zat paling berbahaya yang terkandung dalam sebatang rokok. Tapi rokok juga terdiri dari sekitar 4000 zat lain yang juga sama bahayanya, antara lain :

అ Hidrogen Cyanide, merupakan gas yang sering dipakai untuk mengeksekusi terpidana hukuman mati.
అ Ammonia, merupakan zat kimia yang terkandung di cairan pembersih lantai.
అ Methanol, merupakan Bahan bakar Roket.
అ Butane, merupakan bahan pembuat korek api.

Sekitar 4000 bahan kimia yang terkandung dalam rokok adalah zat karsinogen atau bias menimbulkan kanker. Dan dari sebatang rokok, asap yang terhirup oleh perokok aktif ternyata Cuma sekitar 15 %saja. Sisanya terbuang ke lingkungan dan dihirup oleh perokok pasif. Asap rokok yang dihiru oleh perokok pasif disebut Side-Stream Smoke (Asap Samping).

Tapiii,perokok pasif juga mempunyai kemungkinan menghirup Mainstream Smoke (Asap Utama Yang Dihisap si Perokok) jika jarak cukup dekat dengan perokok aktif. Mainstream dan sidestream yang terpaksa dihisap oleh perokok pasif, kandungan bahan kimianya lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok utama yang masuk ke tubuh si perokok aktif. Hal ini disebabkan karena tembakau terbakar pada temperetur yang lebih rendah ketika rokok sedang dihisap dan ini membuat pebakaran menjadi kurang sempurna yang efeknya akan mengeluarkan lebih banyak bahan kimia. Tapi jangan jadikan fakta di atas sebagai pembenaran untuk kamu jadi perokok aktif. Bagaimanapun, perokok aktif jelas lebih beresiko terserang lebih banyak penyakit mematikan.


ASAP ROKOK BAGI KESEHATAN
Banyaknya asap yang dihirup oleh perokok pasif dipengaruhi oleh beberapa hal kayak banyaknya jumlah perokok di suatu tempat, jumlah rokok yang dihisap dan sirkulasi udara di tempat tersebut. Kalau hanya sesekali menghirup asap rokok mungkin efek langsung yang dirasakan perokok pasif “hanya sekedar” iritasi pada mata, sakit kepala, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas. Tapi kalau terus menerus tentu akan berpengaruh pada kondisi kesehatan si perokok pasif, antara lain :

అ Penelitian para ahli saraf Neurologi University of Cincinnati di Amerika membuktikan bahwa merokok adalah One of The Risk Stroke Factor jenis aneurismal subarachnoid hemorrhage (aSAH) yang ditandai dengan pendarahan otak.

అ Semakin sering menghirup asap rokok, makin besar pula kemungkinan terkena infeksi/kanker paru. Asap rokok mengganggu proses pernafasan pada paru dan berpengaruh buruk pada jantung. Selain itu, nikotin pada rokok menyebabkan kerusakan jantung yang menyebabkan sirkulasi darah jadi terganggu.
అ Setengah dari jumlah anak di dunia (Juga Di Indonesia) adalh perokok pasif. Mereka sudah terkena penyakit pernapasan seperti asma, bronchitis dan pneumonia. Parahnya, dari semua kelainan yang dialami peroko pasif anak-anak, Sudden Infant Death Syndrome atau kematian mendadak pada anak tercatat sebagian yang sering terjadi.

అ Perokok pasif juga beresiko terserang dementia, suatu penyakit yang ditandai dengan hilangnya memori jangka pendek dan berkurangnya fungsi mental seperti kemampuan bicara, sulit merawat diri sendiri,perubahan perilaku, dan emosi labil.

Sabtu, 04 Desember 2010

KEPMENKES NO 149/2010 (IZIN DAN PRAKTIK BIDAN TERBARU)

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Fasilitas pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
3. Surat Izin Praktek Bidan yang selanjutnya disingkat SIPB adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Bidan yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktik kebidanan.
4. Standar adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi yang meliputi standar pelayanan, standar profesi dan standar operasional prosedur.
5. Surat Tanda Registrasi yang selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada tenaga kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Obat Bebas adalah obat yang berlogo bulatan berwarna hijau yang dapat diperoleh tanpa resep dokter.
7. Obat Bebas Terbatas adalah obat yang berlogo bulatan berwarna biru yang dapat diperoleh tanpa resep dokter.
8. Organisasi Profesi adalah Ikatan Bidan Indonesia

BAB II
PERIZINAN

Pasal 2
1. Bidan dapat menjalankan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan
2. Fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi fasilitas pelayanan  kesehatan di luar praktek mandiri dan/atau praktik mandiri.
3. Bidan yang menjalankan praktik mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berpendidikan minimal Diploma III (D III) kebidanan.

Pasal 3
1. Setiap bidan yang menjalankan praktek wajib memiliki SIPB
2. Kewajiban memiliki SIPB dikecualikan bagi bidan yang menjalankan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan di luar praktik mandiri atau Bidan yang menjalankan tugas pemerintah sebagai Bidan Desa.

Pasal 4
1. SIPB sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota.
2. SIPB berlaku selama STR masih berlaku.

Pasal 5
1. Untuk memperoleh SIPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, bidan harus mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan melampirkan:
a. Fotocopi STR yang masih berlaku dan dilegalisir
b. Surat keterangan sehat fisik dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik;
c. Surat pernyataan memiliki tempat praktik
d. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga ) lembar; dan
e. Rekomendasi dari Organisasi Profesi
2. Surat permohonan memperoleh SIPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagaimana tercantum dalam Formulir I (terlampir)
3. SIPB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diberikan untuk 1 (satu) tempat praktik.
4. SIPB sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sebagaimana tercantum dalam Formulir II terlampir

Pasal 6
1. Bidan dalam menjalankan praktik mandiri harus memenuhi persyaratan meliputi tempat praktik dan peralatan untuk tindakan asuhan kebidanan
2. Ketentuan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran peraturan ini.
3. Dalam menjalankan praktik mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bidan wajib memasang nama praktik kebidanan

Pasal 7
SIPB dinyatakan tidak berlaku karena:
1. Tempat praktik tidak sesuai lagi dengan SIPB
2. Masa berlakunya habis dan tidak diperpanjang
3. Dicabut atas perintah pengadilan
4. Dicabut atas rekomendasi Organisasi Profesi
5. Yang bersangkutan meninggal dunia

BAB III
PENYELENGGARAAN PRAKTIK

Pasal 8
Bidan dalam menjalankan praktik berwenang untuk memberikan pelayanan meliputi:
a. Pelayanan kebidanan
b. Pelayanan reproduksi perempuan; dan
c. Pelayanan kesehatan masyarakat

Pasal 9
1. Pelayanan kebidanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a ditujukan kepada ibu dan bayi
2. Pelayanan kebidanan kepada ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan pada masa kehamilan, masa persalinan, masa nifas dan masa menyusui.
3. Pelayanan kebidanan pada bayi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan pada bayi baru lahir normal sampai usia 28 (dua puluh delapan) hari.

Pasal 10
1. Pelayanan kebidanan kepada ibu sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) meliputi:
a. Penyuluhan dan konseling
b. Pemeriksaan fisik
c. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
d. Pertolongan persalinan normal
e. Pelayanan ibu nifas normal

2. Pelayanan kebidanann kepada bayi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (3) meliputi:
a. Pemeriksaan bayi baru lahir
b. Perawatan tali pusat
c. Perawatan bayi
d. Resusitasi pada bayi baru lahir
e. Pemberian imunisasi bayi dalam rangka menjalankan tugas pemerintah; dan
f. Pemberian penyuluhan

Pasal 11
Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a berwenang untuk:
a. Memberikan imunisasi dalam rangka menjalankan tugas pemerintah
b. Bimbingan senam hamil
c. Episiotomi
d. Penjahitan luka episiotomi
e. Kompresi bimanual dalam rangka kegawatdaruratan, dilanjutkan dengan perujukan;
f. Pencegahan anemi
g. Inisiasi menyusui dini dan promosi air susu ibu eksklusif
h. Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia
i. Penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dan segera merujuk;
j. Pemberian minum dengan sonde/pipet
k. Pemberian obat bebas, uterotonika untuk postpartum dan manajemen aktif kala III;
l. Pemberian surat keterangan kelahiran
m. Pemberian surat keterangan hamil untuk keperluan cuti melahirkan

Pasal 12
Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf b, berwenang untuk;
a. Memberikan alat kontrasepsi oral, suntikan dan alat kontrasepsi dalam rahim dalam rangka menjalankan tugas pemerintah, dan kondom;
b. Memasang alat kontrasepsi dalam rahim di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah dengan supervisi dokter;
c. Memberikan penyuluhan/konseling pemilihan kontrasepsi
d. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi dalam rahim di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah; dan
e. Memberikan konseling dan tindakan pencegahan kepada perempuan pada masa pranikah dan prahamil.

Pasal 13
Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf c, berwenang untuk:
a. Melakukan pembinaan peran serta masyarakat dibidang kesehatan ibu dan bayi;
b. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas; dan
c. Melaksanakan deteksi dini, merujuk dan memberikan penyuluhan Infeksi Menular Seksual (IMS), penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) serta penyakit lainnya.

Pasal 14
1. Dalam keadaan darurat untuk penyelamatan nyawa seseorang/pasien dan tidak ada dokter di tempat kejadian, bidan dapat melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8.
2. Bagi bidan yang menjalankan praktik di daerah yang tidak memiliki dokter, dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah dapat melakukan pelayanan kesehatan di luar kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8.
3. Daerah yang tidak memiliki dokter sebagaimana dimaksud pada ayat (2) adalah kecamatan atau kelurahan/desa yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
4. Dalam hal daearah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) telah terdapat dokter, kewenangan bidan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku.

Pasal 15
1. Pemerintah daerah menyelenggarakan pelatihan bagi bidan yang memberikan pelayanan di daerah yang tidak memiliki dokter.
2. Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diseleenggarakan sesuai dengan modul Modul Pelatihan yang ditetapkan oleh Menteri.
3. Bidan yang lulus pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memperoleh sertifikat.

Pasal 16
Pada daerah yang tidak memiliki dokter, pemerintah daerah hanya menempatkan Bidan dengan pendidikan Diploma III kebidanan atau bidan dengan pendidikan Diploma I kebidanan yang telah mengikuti pelatihan.

Pasal 17
Bidan dalam menjalankan praktik harus membantu program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pasal 18
1. Dalam menjalankan praktik, bidan berkewajiban untuk:
a. Menghormati hak pasien
b. Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani dengan tepat waktu.
c. Menyimpan rahasia kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. Memberikan informasi tentang masalah kesehatan pasien dan pelayanan yang dibutuhkan;
e. Meminta persetujuan tindakan kebidanan yang akan dilakukan;
f. Melakukan pencatatan asuhan kebidanan secara sistematis;
g. Mematuhi standar; dan
h. Melakukan pelaporan penyelenggaraan praktik kebidanan termasuk pelaporan kelahirana dan kematian.

2. Bidan dalam menjalankan praktik senantiasa meningkatkan mutu pelayanan profesinya, dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya.

Pasal 19
Dalam melaksanakan praktik, bidan mempunyai hak:
a. Memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan praktik sepanjang sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan;
b. Memperoleh informasi yang lengkap dan benar dari pasien dan/ atau keluarganya;
c. Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan, standar profesi dan standar pelayanan; dan
d. Menerima imbalan jasa profesi.

BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

Pasal 20
1. Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan dan mengikutsertakan organisasi profesi.
2. Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien dan melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan.

Pasal 21
1. Dalam rangka melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 20, Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan tindakan administratif kepada bidan yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan praktik dalam peraturan ini.

2. Tindakan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:
a. Teguran lisan
b. Teguran tertulis
c. Pencabutan SIPB untuk sementara paling lama 1 (satu) tahun; atau
d. Pencabutan SIPB selamanya.

BAB V
KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 22
1. SIPB yang dimiliki Bidan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidan masih tetap berlaku sampai masa SIPB berakhir.
2. Pada saat peraturan ini mulai berlaku, SIPB yang sedang dalam proses perizinan, dilaksanakan sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidan.

BAB VI
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 23
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidan sepanjang yang berkaitan dengan perizinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 24
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 27 Januari 2010
Dr. Endang rahayu Sedyaningsih, MPH, DR, PH

 
۩۞۩Tulisan AconX۩۞۩ © 2010 Template Editor BeGunD4L